Bagi para penggemar otomotif Tanah Air, Chery Tiggo 8 tentu bukan nama yang asing. SUV (Sport Utility Vehicle) yang menawarkan kombinasi kemewahan, performa, dan fitur canggih ini semakin diminati. Namun, di balik daya tariknya, salah satu aspek penting yang perlu diperhitungkan oleh calon pembeli adalah terkait pajak Chery Tiggo 8. Memahami besaran dan cara perhitungan pajak akan membantu Anda dalam merencanakan anggaran pembelian dan kepemilikan kendaraan.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor roda dua atau lebih yang dioperasikan di jalan umum. Di Indonesia, PKB diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran PKB ini pada umumnya dihitung berdasarkan persentase dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Penting untuk dicatat bahwa besaran PKB dapat bervariasi di setiap daerah provinsi, meskipun ada patokan persentase minimal dan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Faktor-faktor yang memengaruhi besaran PKB meliputi:
Menghitung secara pasti pajak Chery Tiggo 8 tanpa mengetahui detail NJKB resmi dari kendaraan yang Anda minati dan domisili Anda tentu sulit. Namun, kita bisa membuat perkiraan berdasarkan harga pasar dan tarif umum PKB untuk mobil SUV di kelasnya.
Chery Tiggo 8 diposisikan sebagai SUV premium yang menawarkan fitur dan kenyamanan setara dengan mobil-mobil dari merek yang sudah lebih mapan di Indonesia. Harga unit barunya bervariasi tergantung varian (misalnya, Chery Tiggo 8 Pro atau varian lainnya) dan juga opsi tambahan. Sebagai gambaran umum, SUV di segmen ini umumnya memiliki harga di atas Rp 400 juta hingga Rp 500 jutaan ke atas untuk varian teratas.
Tarif PKB di Indonesia biasanya berkisar antara 1,5% hingga 2% untuk kepemilikan kendaraan pertama. Jika kita mengambil contoh NJKB misalnya Rp 450.000.000 dan tarif PKB 1,5% untuk mobil pertama, maka estimasi pajak tahunan adalah:
Estimasi Pajak = 1,5% x NJKB
Estimasi Pajak = 0,015 x Rp 450.000.000 = Rp 6.750.000
Perlu diingat bahwa ini hanyalah ilustrasi. NJKB sebenarnya bisa berbeda, dan tarif PKB bisa jadi sedikit lebih tinggi atau rendah tergantung kebijakan daerah Anda. Untuk varian yang lebih tinggi atau mobil bekas yang NJKB-nya sudah menurun, angka pajak tahunan tentu akan berbeda pula.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) biasanya ditentukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM). Faktor-faktor yang memengaruhi NJKB sebuah Chery Tiggo 8 meliputi:
Untuk mendapatkan angka pasti mengenai pajak Chery Tiggo 8, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
Pajak tahunan adalah salah satu komponen biaya operasional kendaraan yang perlu dianggarkan secara rutin. Keterlambatan pembayaran pajak dapat menimbulkan denda administratif yang akan membengkakkan biaya. Selain itu, kendaraan yang menunggak pajak dalam jangka waktu lama bisa berisiko dikenakan sanksi penghapusan data kendaraan dari sistem registrasi.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli Chery Tiggo 8, pastikan Anda telah memperhitungkan besaran pajak Chery Tiggo 8 ini sebagai bagian dari total biaya kepemilikan. Perencanaan keuangan yang matang akan memastikan pengalaman Anda memiliki SUV impian menjadi lebih menyenangkan dan bebas dari kejutan biaya tak terduga.