Apa Itu Pajak dan Mengapa Kita Harus Membayarnya?
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Konsep dasar perpajakan di Indonesia menganut asas domisili dan sumber. Asas domisili berarti wajib pajak yang bertempat tinggal di Indonesia dikenakan pajak atas seluruh penghasilannya, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Sementara asas sumber berarti penghasilan yang diterima dari Indonesia dikenakan pajak di Indonesia, terlepas dari domisili penerima penghasilan tersebut.
Sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan self assessment system, di mana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajaknya. Sistem ini didukung dengan pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan perpajakan.